Lampung Selatan, Media Siber7_Dari informasi data yang didapat penyaluran Dana Desa pada tahun 2024 di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, ada beberapa yang janggal diduga di Mark Up, yakni :
(1) Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : pembuatan poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga pada tahun 2024 itu di anggarkan sampai tiga kali sebesar Rp 4000.000, Rp 4.625.000, Rp 3.000.000, jadi total nya adalah Rp 11.625.000
(2) Selanjutnya keadaan mendesak dianggarkan dua kali yaitu Rp 21.600.000, dan Rp 21.600.000 dengan total Rp 43.200.000
(3) Penguatan ketahan pangan tingkat desa (Lumbung desa, dll) Rp 199.583.000
Atas dugaan Mark Up tersebut Fani selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat (28/3/25) terkait penyaluran Dana Desa yang ia pimpin tidak merespon sama sekali.
Sementara Wahyudi Ketua LSM Gepak sangat menyayangkan sikap kepala desa Negara Ratu tersebut, karena tidak merespon konfirmasi dari Wartawan demi berimbangnya berita
" Ada apa dengan kades Negara Ratu, apakah alergi dengan wartawan atau ada apa? , seharusnya ia bisa merespon konfirmasi dari Wartawan agar pemberitaan dari wartawan tersebut berimbang. Atas dugaan Mark Up di laporan penyaluran Dana Desa Negara Ratu pada tahun 2024, saya harap pihak Inspektorat, Kejaksaan, Kejati dan dinas terkait untuk mengAudit penyaluran anggaran Dana Desa di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan tersebut ", Pungkasnya, Rabu 9 Apri 2025.