Lampung Timur, Media Siber7_Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.341.86 di Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur diduga kerjasama dengan para supir truk melakukan kegiatan pengecoran/ pelangsiran BBM bersubsidi, pada Senin (28/04/2025).
Nara sumber mengatakan saat diri melihat mobil-mobil truk yang sedang melangsir BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 24.341.86 langsung mengikuti mobil yang dicurigai tersebut, benar saja dilokasi yang tidak jauh dari SPBU tersebut para supir sedang menguras solar dari tengki mobil lalu dimasukkan ke dalam jerigen
" Iya bang, saat kami sedang melintas di sekitaran SPBU Pasir Sakti kami melihat mobil-mobil truk sedang melakukan kegiatan melangsir minyak jenis solar bersubsidi, lalu mereka memasukan solar hasil melangsir tersebut kedalam jerigen," jelas Nara sumber pada Senin (28/04/2025).
" Atas kegiatan yang diduga ilegal tersebut, kami mencoba untuk konfirmasi ke pihak pengawas SPBU namun pengawasnya tidak ada ditempat hanya ada seseorang yang mengaku sebagai keamanan SPBU yang tidak berani memberikan tanggapan, " Sambungnya.
Dari pantauan di sekitar SPBU, terlihat kendaraan roda empat jenis truck bolak balik beberapa kali mengisi BBM di SPBU 24.341.68. Kendaraan yang bolak balik tersebut dengan mobil yang sama.
Saat menelusuri dan memantau ke jalan raya sekitar SPBU 24.341.86, dipergoki ada salah satu mobil jenis truck sedang menguras tengki lalu memasukkan solar kedalam jerigen.
Hasil investigasi, bahwa operandi dari para pelaku dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 24.341.86 yaitu dengan cara bolak balik mengisi BBM di SPBU tersebut.
Untuk itu diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Migas, Pertamina, untuk turun langsung dan menindak dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 24.341.86 tersebut.
(Team).