Lampung Utara, Media Siber7_Dari informasi yang didapat penyaluran Dana Desa pada tahun 2024 di Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, ada beberapa yang janggal diduga di Mark Up, yakni :
(1) Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : pembuatan poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga pada tahun 2024 itu di anggarkan sebesar Rp 5000.000
(2) Selanjutnya keadaan mendesak dianggarkan mencapai Rp 66.600.000
(3) Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (Lumbung desa, dll) Rp 34.050.000
Atas dugaan Mark Up tersebut Agus selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Minggu (4/5/25) terkait penyaluran Dana Desa yang ia pimpin tidak merespon sama sekali.
Sementara Wahyudi Ketua LSM Gepak sangat menyayangkan sikap kepala desa Gedung Ketapang tersebut, karena tidak merespon konfirmasi dari Wartawan demi berimbangnya berita
" Ada apa dengan kades Gedung Ketapang, apakah alergi dengan wartawan atau ada apa? , seharusnya ia bisa merespon konfirmasi dari Wartawan agar pemberitaan dari wartawan tersebut berimbang. Atas dugaan Mark Up di laporan penyaluran Dana Desa Gedung Ketapang pada tahun 2024, saya harap pihak Inspektorat, Kejaksaan, Kejati dan dinas terkait untuk mengAudit penyaluran anggaran Dana Desa di Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara tersebut ", Pungkasnya. (Team)