Polda Lampung Ungkap Kasus Pembuatan, Perdagangan Serta Penyalahgunaan Senjata Api

Lampung, Media Siber7_Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembuatan, perdagangan serta penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

Dalam Konferensi Pers pada Kamis (26/6/25)  di Gedung Serba Guna Polda Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemilikan senjata api secara ilegal kemudian perakitan atau memodifikasi senjata api serta kepemilikan yang dimiliki secara tanpa hak yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung di mana diawali dari hasil pengembangan terhadap laporan polisi atau peristiwa yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2025 yaitu yang diduga dilakukan oleh tersangka RS kemudian dari yang bersangkutan satu senjata api senjata api yang menyerupai senjata jenis FM dengan 4 butir amunisi kaliber 9 MM.

" Kemudian tentang asal-usul kepemilikan senjata api tersebut dimana dari tersangka dijelaskan bahwa ia membeli senjata api dan amunisi itu dari seseorang yang berinisial RK senilai 8 juta, dari pengembangan tersebut telah diamankan tersangka berjumlah 3 orang dan kemudian dilakukan penggeledahan di tempat memodifikasi ada mesin las kemudian ada beberapa silinder atau Laras yang digunakan atau yang biasa dibuat untuk memodifikasi senjata dari jenis demikian rupa sehingga bisa digunakan," Ungkapnya.

" Yang menarik adalah dimana amunisi ini setelah dilakukan pengembangan oleh tim total keseluruhan kita melakukan penyitaan di Jakarta sejumlah 8.353 butir amunisi, dijual menggunakan platform digital yang disamarkan.  yang menarik bagi tim Karena di platform digital itu disebutkan bahwa menjual kunci, mur atau baut atau kunci pas dan lain sebagainya tetapi di bawahnya tertulis memberikan petunjuk kepada jaringannya bahwa itu yang dijual adalah senjata rakitan. Penangkapan kepada tersangka nya jumlah amunisi tadi termasuk juga ada silinder senjata ada teleskop senjata ada silencer atau peredam senjata serta kendaraan," Jelas Kapolda.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR