Wali Murid Geruduk SMP Negeri 3 Jati Agung Terkait Uang Sodakoh Sebesar 300 Ribu

Lampung Selatan, Sejumlah Wali murid SMP Negeri 3 Jati Agung mendatangi sekolah, Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Senin (14/7/2025)

Mereka mengeluarkan ekspresi kekecewaan karena anak nya tidak diberi buku dari pihak sekolah dengan alasan belum membayar uang sodakoh sebesar Rp 300.000. dan yang sudah membayar uang sodakoh sudah mendapatkan buku.

Wali murid memprotes terkait uang komite/uang sodakoh pembangunan gedung baru sebesar Rp 300.000 yang diputuskan tanpa rapat wali murid

" Kami memprotes karena pihak sekolah membebani kami sebesar tiga ratus ribu tanpa ada rapat musyawarah, yang lebih parah nya lagi pihak sekolah tidak mau memberikan pinjaman buku paket dari sekolah apabila belum membayar uang komite  sodakoh tersebut, katanya uang sodakoh tetapi kok memaksa," Ujar AN salah satu wali murid.

Beberapa saat kemudian, perwakilan dari wali murid di persilahkan masuk ke ruangan kepala sekolah untuk mediasi tuntutan.

Sementara ES Kepala sekolah SMP Negeri 3 Jati Agung menganggap permasalahan hanya salah paham saja dengan mengatakan bahwa dari pihak sekolah masih banyak pegawai yang baru dan masalah rapat komite tidak melibatkan wali murid dikarenakan ruangan dan kursi tidak memadai

" Ini hanya salah paham saja, pihak sekolah pada saat rapat tidak mengundang semua wali murid sekaligus dikarenakan ruangan nya tidak memadai dan kursi tidak ada juga, jadi kami rapatkan dengan perwakilan wali murid dan wali kelas saja dengan keputusan nominal uang sebesar tiga ratus ribu untuk pembangunan ruang kelas baru karena di sekolahan ini masih kekurangan ruangan, itu ruangan kelas nya sudah di dikerjakan", Jelasnya.

Pernyataan kepala sekolah tersebut langsung di bantah pihak wali murid karena wali murid tidak pernah  ada yang mewakili rapat untuk penggalangan dana sodakoh untuk pembangunan gedung baru 

" Maaf Bu, yang ibu maksud perwakilan wali murid siapa Bu, setau kami pihak sekolah tidak pernah mengundang salah satu dari wali murid", cetus salah satu wali murid.

Atas kejadian tersebut pihak wali murid meminta kepada Pemerintahan Lampung Selatan, Dinas Pendidikan, untuk bisa mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMP 3 Jati Agung tersebut dan mencari solusi yang terbaik. (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR