LAMPUNG SELATAN - Parjiono selaku PJ Kades Pancasila kecamatan Natar yang sebelumnya bungkam saat dikonfirmasi mengenai pergantian atap kantor Balai Desa Pancasila akhirnya buka suara, Rabu (06/08/2025)
Parjiono menuturkan bahwa anggaran rehab atap balai desa sudah mempertanggungjawabkan kepada inspektorat, Parjiono menyarankan supaya media mengkonfirmasi langsung ke Inspektorat.
" Wa'alaikumsalam Terkait dengan itu kami sudah diperiksa ekspektorat, untuk lebih jelasnya minta konfirmasi kepada ekspektorat." Tulis Parjiono.
Namun Fakta dilapangan tidak ada satu keping genteng dari atap kantor desa itu diganti, sementara laporan pertanggungjawaban yang dilaporkan ke pemerintah kabupaten dan kecamatan Natar atap dari balai desa telah rampung dikerjakan.
" Inspektorat dan Dinas PMD harus membuka laporan SPJ tahun 2024 desa Pancasila soal rehab atap kantor desa, kami meyakini bahwa dalam laporan desa penggantian atap, namun faktanya atap balai desa ini masih yang lama." kata warga.
Inspektorat harus betul-betul jeli melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran yang berasal dari uang negara. masyarakat meyakini bahwa tujuan awal pemerintahan desa mengganti atap bukan untuk kegiatan lainnya, didalam laporan pertanggungjawaban pun dijelaskan bahwa uang Alokasi Dana Desa tersebut untuk pergantian atap.
" Sejak dari awal perencanaan telah dijelaskan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun telah dituangkan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mengganti atap balai desa, artinya dana yang digunakan untuk keperluan lainnya menyalahi aturan sejak awal penggunaan nya." kata warga lagi.
" Dana tersebut diambil sudah jelas untuk mengganti atap balai desa dalam laporan SPJ pun untuk mengganti atap, silakan dibuka SPJ nya. fakta dilapangan atap tidak diganti kondisi balai desa Pancasila pun masih seperti sedia kala, hanya ada perubahan dibagian pelayanan. kemana uang ADD tersebut," ungkapnya.
Menurut informasi, Parjiono selaku PJ Kades Pancasila telah dipanggil oleh camat Natar, Parjiono mengakui bahwa dalam RAB dan laporan SPJ yang diserahkan ke pemerintah memang untuk mengganti atap bukan untuk kegiatan lainnya.
" karena laporan pertanggungjawaban sudah masuk ke pemerintah bahkan sudah berganti tahun Parjiono pun diminta untuk mengerjakan sesuai laporan yang diserahkan, tetapi kenyataannya atap dari Balai desa Hingga hari ini tidak kunjung diganti, lantas siapa yang bertanggungjawab atas uang ADD tersebut." pungkasnya. (Tim)