Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung: Tahan Kembali dan Batalkan Asesmen Oknum Petinggi HIPMI Pengguna Narkoba

 

Lampung_Kasus terjaringnya lima pengurus HIPMI Lampung saat pesta narkoba di Room Calisto, Astronom Karaoke, Hotel Grand Mercure, Kamis 28 Agustus 2025 malam lalu, terus menjadi sorotan publik.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (28/8/2025) malam di Hotel Grand Mercure, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi di dalam tas, dari total 20 butir yang diduga telah dikonsumsi.

Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung yang tergabung dari Ormas, LSM, dan Media di Provinsi Lampung sangat mengecam keras hal tersebut saat mengadakan konferensi pers di markas besar Al Kirom, Jalan Baru Hajimena, Gg. Hasannudin, Kebon Bibit, Natar. Kamis (4/9/2025).

Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung melalui juru bicaranya, Destra Yudha S.H M.Si mengatakan, kami menyatakan sikap tegas terkait penangkapan petinggi HIPMI di Grand  Mercure. "Kami menuntut BNN Provinsi Lampung agar kelima pelaku pengguna dan pemilik narkoba yang telah dibebaskan ditahan kembali dan dibatalkan penangguhan atau asesmen nya demi azas keadilan," ujarnya.

"Hukum jangan terasa sangat keras dan efektif terhadap rakyat kecil (tajam ke bawah), namun menjadi lemah, tidak efektif, atau bahkan tidak berlaku sama sekali bagi orang-orang berkuasa atau kelompok elite (tumpul ke atas). ini mencerminkan persepsi adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana kasus-kasus yang melibatkan orang kuat seringkali tidak terselesaikan dengan baik, sementara kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil bisa diproses dengan cepat."ucapnya.

Narkoba tidak mengenal status sosial maupun jabatan. Karena itu, aparat diminta tidak pandang bulu dan transparan dalam melakukan penindakan hukum, apalagi jika ada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan."pungkasnya. (Tim/rls)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR