Lampung Timur,– Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia dan Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur mendukung penuh Bapak Gubernur Provinsi Lampung mengeluarkan Pergub tentang Tata Niaga Singkong di provinsi Lampung untuk menjawab Polemik harga dan potongan Singkong juga mengenai alat tester kadar Aci dan kadar air yg menjadi perdebatan ditengah masyarakat petani singkong Lampung.
Apabila Pergub itu sudah dikeluarkan maka sudah semestinya pihak-pihak terkait mematuhi aturan tersebut, karena peraturan itu akan bernilai apabila pihak terkait itu ada kepatuhan terhadap Peraturan Gubernur nantinya.
Maradoni selaku ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur sekaligus ketua Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia saat disambangi awak media dikediamannya, sangat mengapresiasi apabila kedepan Gubernur Provinsi Lampung mengeluarkan Pergub. Rabu, (15/10/2025).
Lanjut Maradoni yg dikenal sebagai sipeci merah , beberapa waktu lalu pihak pusat melempar tanggung jawab ini kepihak Pemprop Lampung semestinya Gubernur mendapatkan suport serta backup dr semua aspek dong jangan hanya sekedar lempar tanggung jawab ?
Serta semua pihak diprovinsi Lampung harus memberikan dukungan penuh khususnya para petani, ketika Pergub itu nanti keluar pihak industri tidak patuh artinya Marwah pemerintah lagi-lagi diinjak-injak oleh pihak industri.
Ayo kita duduk pihak pemerintah, industri,petani serta stakeholder atau para pakar yg mumpuni sehingga ada rumusan awal untuk dijadikan bahan Pergub sehingga dapat diterima semua pihak, artinya Petani bisa dapat sedikit Untung pihak industri tidak Rugi, kami pun paham diposisi Bapak Gubernur karena kedua belah pihak harus tetap dijaga eksistensinya(Petani dan industri).
Lanjut Maradoni apabila Pergub itu dikeluarkan pihak industri tetap tidak patuh maka secara tegas kami Petani Singkong akan menutup pabrik-pabrik atau Industri Tapioka di seluruh Provinsi Lampung, kami petani sudah capek dan terlalu sabar dengan pihak industri tegas Maradoni. (Tim)

