Pasalnya hari Senin, (06/10/2025) sejumlah guru meminta sejumlah uang kepada wali murid pada saat mengambil nomor kartu peserta asesmen sumatif tengah semester ganjil Tahun ajaran 2025-2026.
Ditengah sejumlah guru yang membagikan kartu nomor peserta asesmen sumatif, ada dua orang guru yang khusus bertugas mengumpulkan uang dari wali murid dengan alasan untuk membantu gajih guru Honor.
Wali murid yang hadir banyak mengeluhkan pungutan sumbangan untuk gaji guru honor tersebut karena tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tidak jarang diantara mereka terpaksa harus pulang ke rumah untuk mengambil uang, sebagian terpaksa meminjam dengan sesama wali murid yang sudah saling kenal.
"Iya sempat kaget juga sih mas, kita kan hanya diberi pemberitahuan diminta hadir untuk mengambil nomor peserta asesmen sumatif, tapi tidak di sosialisasi kalau harus membawa uang untuk membantu guru honor, jadi terpaksa pulang dulu untuk ngambil uang," Jelas sejumlah wali murid kepada media
Lain lagi menurut keterangan wali murid yang lain yang berinisial RJ, " kalau saya terpaksa pinjam dengan teman wali murid yang lain, kebetulan juga teman hadir karena anak nya sekolah di SMPN 20 juga," Ujarnya
Menurut keterangan sejumlah wali murid, oknum guru yang meminta uang tersebut memang tidak ada kesan memaksa " Tidak ada paksaan ya bu, seikhlasnya untuk membantu guru honor" Ucap wali murid menirukan ucapan dua orang oknum guru yang bertugas mengumpulkan uang tersebut.
Tapi anehnya, kalau seikhlasnya, ketika saya mengeluarkan uang pecahan seratus ribu rupiah dan berniat membantu senilai lima puluh ribu rupiah, pihak guru tersebut mengatakan "kenapa ga semua nya aja ini bu, seratus ribu"? Jelas oknum guru tersebut, "ya terpaksa deh kita kasihkan semua," Ucap wali murid dengan wajah kesal.
Diketahui bahwa senin,6-10-2025 seluruh wali murid diminta hadir untuk mengambil kartu peserta Asesmen sematif tengah semester ganjil.
Saat dikonfirmasi terkait prihal tersebut Kepala Sekolah SMPN 20 Bandar Lampung yang diwakili oleh Indah Sri Wahyuni selaku Humas membenarkan bahwa ada nya penarikan uang seikhlasnya
" Iya benar mas memang ada penarikan uang seikhlasnya, uang itu untuk guru honor dan digunakan untuk membantu kegiatan-kegiatan di sekolah, selama ini wali murid enggak ada yang ngeluh masalah penarikan uang seikhlasnya", Ungkapnya Rabu (08/10/2025)
Meski informasi ini telah diberitakan oleh beberapa media sejak beberapa waktu lalu, hingga kini Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi.
Beberapa media telah mengangkat persoalan ini, namun hingga kini Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan belum merespons.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan pun tidak membuahkan hasil. Pesan melalui staf Kabid dan konfirmasi melalui surat tertulis pun pada hari Senin 13/10/25 sampai hari ini Jumat 17/10/2025 tidak ada tanggapan.
Sikap diam Dinas Pendidikan ini memunculkan kekecewaan dari masyarakat, wali murid dan wartawan.
“Kalau memang itu tidak benar, harusnya diklarifikasi. Tapi kalau dibiarkan begini, artinya mereka membenarkan pungli itu,” ujar seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Dalam konteks hukum administrasi dan kepegawaian, pembiaran terhadap tindakan menyimpang bawahan dapat berimplikasi hukum bagi atasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, atasan memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap bawahan. Bila atasan mengetahui ada pelanggaran namun tidak mengambil tindakan, ia dapat dianggap turut bertanggung jawab.
Selain itu, dalam praktik hukum pidana, atasan yang membiarkan tindakan korupsi atau pungli juga bisa dikenai tanggung jawab secara struktural apabila terbukti mengetahui namun memilih diam.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah Dinas Pendidikan Bandar Lampung benar-benar tidak mengetahui praktik pungli yang terjadi, atau memilih untuk menutupi.
Keterbukaan informasi publik dan integritas penyelenggara pendidikan menjadi sorotan penting. Jika dugaan pungli ini dibiarkan tanpa klarifikasi maupun penindakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan semakin tergerus.
Hingga saat ini, masyarakat dan para orang tua murid menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan.
Klarifikasi, investigasi internal, hingga sanksi kepada oknum pelaku sangat dinantikan demi menjaga marwah pendidikan yang bersih dan bebas pungli. (*)

