Rehab SDN 1 Babatan Menjadi Contoh Buruk Pelaksanaan Kegiatan dan Melalaikan Keselamatan Pekerja, Dewan Guru dan Siswa

Lampung Selatan, - Manfaat dari Rehab/renovasi sekolah yang paling jelas adalah menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi siswa dan guru. Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.

Tapi tidak yang terjadi di SDN 1 Babatan Kecamatan Katibung yang terlihat kasat mata oleh beberapa media dan Lembaga LSM yang berkesempatan melakukan pemantauan langsung ke lokasi senin (13-10-2025)

Kegiatan rehab satu unit gedung kelas, satu unit perpustakaan, pembangunan Jamban melalui program revitalisasi tahun anggaran 2025 yang menelan anggaran mencapai Rp. 657.297.697,- menjadi sorotan dan contoh buruk pelaksanaan kegiatan rehab.

Pelaksanaan rehab yang menurut informasi dimulai pada akhir bulan agustus sampai hari ini selasa, 14 Oktober progres pekerjaan belum mencapai 50 persen.

Selain itu terlihat dengan kasat mata, mutu rangka baja diduga tidak memenuhi standar, kusen jendela dan pintu terbuat dari kayu asalan (racuk) yang semestinya harus menuhi standar kayu kelas 2. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap daya tahan bangunan, selain itu bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi juga berpengaruh dengan selisih harga yang berdampak dengan selisih anggaran pembelanjaan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Semakin buruknya lagi,Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)  revitalisasi SDN 1 Babatan tidak mematuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam ranga segala upaya untuk melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja yang diamanahkan pada saat dilaksanakannya sosialisasi pada saat akan menerima revitalisasi. Parah nya lagi P2SP revitalisasi SDN 1 Babatan tidak memberi pembatas lingkungan bangunan yang akan atau sedang di kerjakan dengan membuat skat atau memasang pagar pengaman guna menghindari dewan guru dan siswa mengalami kecelakaan akibat material beton, kayu, paku dan rangka baja. 

Material bekas maupun bahan material berupa batu, pasir dan sisa bahan bangunan lama ditumpuk sembarangan di halaman sekolah, selain berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja juga menimbulkan ketidak nyamanan guru dan siswa yang sedang melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar.

Oleh sebab itu diharapkan pihak Dinas terkait dan pihak hukum yang berwenang untuk dapat turun guna melihat langsung serta memberikan konsekwensi sesuai aturan yang ada.

Elhizar S.Pd selaku kepala sekolah sekaligus penanggung jawab kegiatan revitalisasi yang dihubungi via WhatsApp untuk diminta tanggapan beberapa hal terkait beberapa hal namun sangat di sayangkan kepala sekolah tidak mau memberi tanggapan

" Dari saya tidak ada", Tulisnya membalas pesan WhatsApp.

Sampai dengan berita ini  di terbitkan Dinas terkait belum dapat dihubungi guna dimintai tanggapan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR