Lampung Timur, Dinilai kurangnya transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa hingga beberapa tahun, sejumlah warga, meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum melakukan audit khusus realisasi penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2022- 2024. Senin (24/11/2025)
Warga net sangat antusias menyampaikan keluhan di komentar, aspirasi atau permintaan audit khusus pengelolaan DD di wilayah Lampung Timur, di ungkap mereka melalui komentar ditiktok atas pemberitaan yang berjudul "Diduga Menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Warga Pakuan Aji Minta Kepala Desa di Audit", banyak warga berkomentar untuk seluruh kepala desa di Lampung Timur di Audit, ada juga yang meminta khusus desa-desa tertentu tempat tinggal mereka salah satu nya desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu minta Kepala desanya di Audit
" Desa Rajabasa Lama tolong di Audit pak," Tulisnya dikomentar dan secara pribadi warga siap memberikan data-data yang diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban DD di desa Rajabasa Lama.
Masyarakat meminta Kejari dan Inspektorat, Kejati, mengusut tuntas secara khusus dinilai dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kurang transparan.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penyaluran dana desa, Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, berdasarkan data yang didapat pada laporan pertanggungjawaban Junaidi Kepala Desa Rajabasa Lama sampai berita diterbitkan tidak merespon konfirmasi dari awak media.
Untuk diketahui berdasarkan Laporan Penyaluran Dana Desa yang diduga janggal, karena dianggarkan berulang - ulang dan nominalnya sangat fantastis diantaranya: Pada tahun 2022 menganggarkan keadaan mendesak sampai 4 kali dengan nominal yang sangat fantastis mencapai total lebih dari 500 juta. Desa siaga kesehatan empat kali juga dianggarkan mencapai Ratusan Juta, pengembangan sistem informasi Rp 33.160.000
Bantuan perikanan (bibit/pakan) Rp 44.000.000, Pengelolaan penggilingan padi Rp 77.595.000 dll...
Tahun 2023
Pengerasan jalan usaha tani Rp 272.102.000
Penyelenggaraan posyandu makanan tambahan dianggarkan mencapai ratusan juta,
Keadaan mendesak cukup fantastis hampir dua ratus juta, Pengadaan pos ronda Rp. 37.200.000, Klub olahraga tiga kali dianggarkan lebih dari dua ratus juta.
Pengolahan pertanian penggilingan kembali dianggarkan sebesar Rp 14.350.000
Pengembangan sistem informasi Rp 33.994.500 dll.
Tahun 2024
Penyelenggaraan posyandu dianggarkan hampir lima puluh juta, pemeliharaan jalan usaha tani Rp 290.810.000
Peningkatan sarana olahraga Rp 30.885.000,
Pembangunan pos Rp 9.300.000,
Keadaan mendesak dianggarkan mencapai seratus juta lebih, Pendampingan kelompok usaha Rp.15.325.000 dll.
Atas dugaan banyaknya kejanggalan/diduga fiktif dalam laporan penyaluran anggaran DD, diharapkan kepada Inspektorat, APH, Kejari, Kejati, untuk segera melakukan Audit didesa tersebut.

