SPBU 24.354.60 Tarahan Diduga Layani Pengecor BBM Bersubsidi, Pengawas SPBU Membenarkan


Lampung Selatan– Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.354.60 yang berlokasi di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Diduga Melayani pelaku Penimbun/pengecor Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar tersorot kamera wartawan, pada Jum’at malam 05 Februari 2026 sekitar pukul 02;00 WIB.

Pada sebelumnya terpantau, kendaraan Mobil jenis Koldiesel tengah mengisi BBM Bersubsidi jenis solar dengan kapasitas yang tidak wajar, sehingga hal ini menjadi buah bibir dan keluhan di tengah-tengah masyarakat secara umum.

“Ada mobil Koldiesel mengisi gak lazim, saya sebagai masyarakat lokal sini sering lihat di malam hari, mobil Koldiesel di bawah jam 12 malam, sudah beberapa hari ini.”ucap warga lokal setempat, yang enggan nama nya disebut.

Terpisah, di Akui Fajar selaku pengawas, saat Dikonfirmasi Diruang kerjanya, pihaknya (Fajar_red) selaku Pengawas SPBU 24. 354.60 membenarkan aktivitas Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, Fajar mengungkapkan aktivitas pengisian 2 ton ke dalam Bak mobil Koldiesel di lakukan sesuai perintah pemilik SPBU.

“Benar, tapi ini BBM Solar punya Pemilik SPBU, pengisian terhadap pengecoran kami lakukan pada malam hari kapasitas 2.000 liter, tergantung dari sisa pelayanan untuk umum/konsumen di siang hari, kalau dapat kiriman dari Pertamina 8.000 liter/8 ton, terus kalau penjualan umum bisa 4-5 ton, iya sisa nya itu untuk Bos kita ini atau pemilik SPBU ini.”ungkap fajar, kepada wartawan Selasa 10 Februari 2026.

Masih kata fajar, ironisnya fajar selaku pengawas mengungkapkan, di dalam mobil Koldiesel tersebut sudah dirakit tangki berukuran kapasitas 5.000 liter (5 ton).

“Sebetulnya kegiatan ini secara aturan memang tidak dibenarkan, iya nama nya udh perintah pemilik SPBU iya kita ngikut saja, untuk teknis pengisian di dalam Tangki Koldiesel itu, kita lakukan sistem 10-20 scan barcode, kebutuhan BBM Bersubsidi dengan jatah 2 ton ini untuk ekspedisi transportasi pemilik SPBU ini.”ujar Fajar seraya mengakui serta menunjukan mesin nozle pada saat Mobil jenis Koldiesel tersebut di isi.

Perlu diketahui dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, publik mendesak BPH Migas serta aparat penegak hukum APH untuk tidak pandang bulu, dalam memberantas mafia BBM bersubsidi jenis solar.Masyarakat juga meminta agar pihak penegak hukum segera memproses yang terlibat, baik pihak SPBU 24.354.60 maupun oknum mafia BBM Bersubsidi. (Dikutip dari Media Koran Lampung)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR