BBM Subsidi Sulit Didapat, Dugaan Pungli di SPBU 23.343.22 Rajabasa Lama jadi Sorotan

Lampung Timur – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mencuat di SPBU 23.343.22 yang berada di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah sopir dan warga sekitar mengaku resah dengan antrean kendaraan yang terus mengular hampir setiap hari. Kamis (18/6/2026).

Menurut keterangan warga, antrean kendaraan roda enam hingga truk besar untuk mendapatkan solar subsidi semakin panjang dari waktu ke waktu. Selain menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, kondisi tersebut juga membuat warga kesulitan memperoleh BBM solar untuk kebutuhan mereka.

Sejumlah warga yang penasaran dengan panjangnya antrean kemudian mencoba bertanya kepada para sopir yang sedang menunggu giliran pengisian. Dari keterangan yang diperoleh, muncul informasi adanya biaya tambahan yang diduga harus dibayarkan agar proses pengisian solar dapat berjalan lebih mudah dan lancar.

Salah seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kendaraan jenis colt diesel dan truk disebut harus mengeluarkan uang tambahan sekitar Rp15.000 hingga Rp20.000 apabila memiliki akses tertentu yang dikenal dengan istilah "barqot". Sementara bagi yang tidak memiliki akses tersebut, biaya yang disebutkan berkisar antara Rp30.000 hingga Rp40.000.

"Kalau ada barqot lebih murah, kalau tidak ada biayanya lebih besar. Kami juga keberatan, tetapi karena dipermudah saat pengisian, banyak yang tetap membayar," ujar seorang sopir kepada warga.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh sopir kendaraan dengan kapasitas pengisian lebih besar. Untuk truk jenis fuso dengan nilai pengisian mencapai lebih dari Rp1 juta, biaya tambahan yang disebutkan berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 bagi yang memiliki "barqot", sedangkan yang tidak memiliki akses tersebut disebut harus membayar antara Rp70.000 hingga Rp80.000.

Informasi yang beredar di kalangan sopir menyebutkan bahwa pungutan tersebut diduga diminta oleh oknum yang bertugas di area pengamanan SPBU. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum, instansi terkait, serta Pertamina segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengawasan agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat.

"Kami berharap ada tindakan dari pihak berwenang. Selain mengganggu lingkungan sekitar karena antrean yang panjang setiap hari, masyarakat juga semakin sulit mendapatkan solar," ungkap salah seorang warga.

Apabila dugaan pungutan liar tersebut terbukti benar, warga meminta agar pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 23.343.22 Rajabasa Lama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar maupun keluhan warga mengenai antrean panjang kendaraan pengisi solar.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPBU, Pertamina, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR