Lampung Utara, 14 Juni 2026 – Sejumlah sopir angkutan dan pengguna kendaraan di wilayah Lampung Utara mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas kendaraan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24.345.82 yang berada di Jalan Raya Kembang Tanjung, Kotabumi, Lampung Utara.
Menurut keterangan beberapa sopir yang enggan disebutkan namanya, keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang menyebabkan antrean panjang dan menyulitkan masyarakat umum untuk mendapatkan BBM, khususnya jenis subsidi.
"Saat kami hendak mengisi BBM, sering terlihat kendaraan yang sama keluar masuk antrean. Kondisi ini membuat sopir dan masyarakat harus menunggu lebih lama," ujar salah seorang sopir, Minggu (14/6/2026).
Para sopir berharap Aparat Penegak Hukum (APH), pihak Pertamina, serta instansi terkait di sektor migas segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Mereka meminta apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyalahgunaan BBM subsidi, maka pihak yang terlibat dapat diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.345.82 terkait keluhan para sopir mengenai dugaan aktivitas kendaraan pelangsir tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU, Pertamina, dan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi dapat terus ditingkatkan agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan pengguna yang berhak menerima manfaat subsidi dari pemerintah.

