Lampung Selatan – Perbedaan informasi mengenai jumlah peserta didik di SMP IT PGRI Marbau Mataram, Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi perhatian masyarakat.
Warga berharap Dinas Pendidikan setempat melakukan verifikasi terhadap data administrasi sekolah guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada awak media, jumlah siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut diduga hanya 11 orang.
Menurut informasi yang mereka sampaikan, terdiri dari empat siswa kelas VII, empat siswa kelas VIII, dan tiga siswa kelas IX.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh beberapa siswa yang ditemui awak media di lingkungan sekolah. Mereka menyebut jumlah siswa yang mengikuti proses belajar mengajar sebanyak 11 orang.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP IT PGRI Marbau Mataram pada Kamis (23/7/2026). Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa nama yang benar adalah Susanto Supriyadi, bukan Saad Susanto, S.Pd.I sebagaimana informasi yang sempat beredar.
Susanto Supriyadi membantah informasi bahwa jumlah siswa hanya 11 orang. Ia menyatakan jumlah peserta didik yang terdaftar di SMP IT PGRI Marbau Mataram sebanyak 27 siswa, dengan rincian sembilan siswa kelas VII, delapan siswa kelas VIII, dan 10 siswa kelas IX.
Selain itu, ia mengatakan sekolah memiliki 15 tenaga pendidik yang bertugas melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam kesempatan tersebut, Susanto Supriyadi juga mengaku berprofesi sebagai wartawan. Saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers sebagai identitas profesinya, ia menyampaikan bahwa kartu tersebut sedang dalam proses perpanjangan.
Adanya perbedaan informasi mengenai jumlah peserta didik antara keterangan warga dan data yang disampaikan pihak sekolah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data peserta didik yang tercatat dalam sistem administrasi pendidikan, sehingga dapat dipastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan terkait perbedaan informasi mengenai jumlah peserta didik di SMP IT PGRI Marbau Mataram. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim)

