Bandar Lampung — Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Waykandis yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang berada di bawah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mengabaikan aspek mutu pekerjaan.
Berdasarkan pantauan tim media yang tergabung dalam Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), proyek yang berlokasi di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, itu diduga memiliki sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Artha Razka Konstruksi tersebut tercatat memiliki nomor kontrak 600.1.4.2/001/2.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.04/VIII/2026.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah papan informasi proyek yang, berdasarkan pantauan di lapangan, tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai mengurangi keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran publik.
Selain itu, tim media juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan fisik, khususnya terkait struktur fondasi atau bagian bawah bangunan yang berfungsi menopang konstruksi irigasi. Berdasarkan pengamatan visual, fondasi yang dinilai diperlukan untuk menopang bangunan tersebut diduga tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.
Apabila dugaan tersebut terbukti dan tidak sesuai dengan perencanaan teknis, kondisi itu berpotensi memengaruhi stabilitas, kekuatan, serta umur layanan bangunan irigasi. Meski demikian, kepastian mengenai kesesuaian konstruksi perlu diperiksa lebih lanjut melalui dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan hasil pemeriksaan tenaga ahli yang berwenang.
Sorotan lainnya terdapat pada pasangan dinding saluran irigasi. Pada sejumlah bagian belakang dan tengah dinding, susunan batu terlihat tidak dilapisi plester, melainkan ditutup dengan tanah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Jika bagian tersebut memang diwajibkan menggunakan lapisan pelindung sesuai dokumen kontrak, pelaksanaan yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi memengaruhi ketahanan konstruksi, terutama ketika terjadi hujan deras atau perubahan kondisi tanah. Namun, diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Menanggapi kondisi tersebut, warga sekitar dan masyarakat pengguna jaringan irigasi meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., agar melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Warga berharap pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, serta ketentuan kontrak agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memiliki daya tahan sesuai peruntukannya.
"Kami meminta Gubernur Lampung melalui Dinas PSDA Provinsi Lampung untuk memperketat pengawasan terhadap pekerjaan irigasi yang sedang dilaksanakan. Jika memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kami berharap segera dilakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Jangan sampai ada pembiaran akibat lemahnya pengawasan sehingga hasil pekerjaan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Jika terdapat item pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan tetapi tidak dikerjakan, hal tersebut juga perlu diperiksa karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," ungkap salah seorang warga.
Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., yang dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Tim media For-WIN menyatakan akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek tersebut dan mengumpulkan informasi serta fakta tambahan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang menjadi sorotan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta penggunaan anggaran proyek.
Sumber: Rilis resmi Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN).

