Lampung Utara, Media Siber7_Adanya dugaan Mark Up di Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, Ediyansyah selaku Camat Sungkai Selatan diam seribu bahasa (Bungkam), Selasa 6 Mei 2025
Ediyansyah Acuh dan tidak merespon saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp terkait dugaan Mark Up yang terjadi di Desa Gedung Ketapang. Saat awak media mempertanyakan apakah penyaluran dan pembangunan sudah dilaksanakan semua sesuai Laporan Pertanggungjawaban/ LPJ tahun 2024 Desa Gedung Ketapang, karena rekom pencairan berikutnya dari Camat dan bisa cair setelah penyaluran Dana Desa dan pembangunan terlaksana semua
Penyelenggaraan informasi publik pembuatan poster/ baliho LPJ APBdes untuk warga sebesar Rp 5000.000
Keadaan Mendesak dianggarkan mencapai Rp. 66.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp 153.434.000
Pembangunan prasarana jalan desa (gorong-gorong, Box , Drainase) ada dua titik dengan Anggaran Rp 55.295.500 dan Rp 33.838.500
Pembangunan/ pengerasan jalan usaha tani Rp. 67.475.000
Sumur Bor Rp 35.022.000
Lumbung desa Rp. 34.059.000
Sementara ketua LSM GEPAK Lampung Wahyudi sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Gedung Ketapang dan Camat Sungkai Selatan yang tidak merespon konfirmasi dari awak media
" Seharusnya kepala desa dan Camat memberikan contoh yang baik sebagai pemimpin, kalau tidak mau dikonfirmasi oleh wartawan jangan jadi pemimpin. Dana Desa itu kan anggaran Negara, harus mengutamakan keterbukaan publik biar masyarakat tau kegunaan Dana Desa tersebut. Saya harap kepada Bupati Lampung Utara untuk bisa mengevaluasi Kinerja Kepala Desa Gedung Ketapang dan Camat Sungkai Selatan", Pungkasnya.