Lampung Timur, MediaSiber7.com_Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Bidang Investigasi PRL Bambang menilai berdasarkan data laporan pertanggungjawaban/LPJ penyaluran anggaran dana desa diduga banyak yang janggal/ Mark up/Fiktif. Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Tim kami sudah turun langsung dengan didampingi warga setempat. Dari pengecekan, ada dugaan mark up dalam proses pelaksanaan anggarannya, di perkuat dari penjelasan beberapa warga setempat saat di mintai tanggapan," ujarnya
Bambang menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam, apalagi ini warga setempat yang meminta langsung. Laporan ke APH akan segera disusun dan disampaikan secara resmi untuk memastikan adanya penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta APH segera turun, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan memeriksa seluruh elemen yang terlibat. Kepala desa harus dipanggil dan siapa pun yang terkait juga harus diperiksa,” tegasnya.
Selain itu, ia mendesak APH untuk tidak hanya mengaudit kegiatan tahun 2021-2024, tetapi juga seluruh penggunaan Dana Desa pada tahun-tahun sebelumnya karena diketahui Tan Malaka kepala desa sudah menjabat dua periode. Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah pola dugaan penyimpangan tersebut menjadi kebiasaan yang dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan ketat.
“Kami minta seluruh kegiatan Dana Desa sebelumnya juga dibuka dan diperiksa. Bila ada penyalahgunaan, harus segera diproses,” katanya.
Menurut Bambang, peran pengawasan masyarakat dan organisasi sipil menjadi penting untuk menghindari kerugian negara dan memastikan anggaran desa tepat sasaran. Ia menilai Dana Desa merupakan sumber pembangunan vital bagi masyarakat pedesaan, sehingga tidak boleh dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini persoalan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau dibiarkan, maka kerugian akan berulang. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," tutupnya.

